masukkan script iklan disini
PANDEGLANG SNNEWS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, HJ. ENI YATI, SKM., M.KES terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh jajaran jaringan kesehatan. Langkah pro-rakyat ini mendapat apresiasi penuh dari GWI
Hal itu tertuang dalam surat resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Nomor: 400.7.3.1/56-DINKES/2026 Perihal: Undangan Kegiatan Koordinasi SPGDT, tertanggal Pandeglang, 17 September 2026.
Isi lengkap surat tersebut sebagai berikut:
Nomor : 400.7.3.1/56-DINKES/2026
Perihal : Undangan Kegiatan Koordinasi SPGDT
Kepada Yth: 1. Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Pandeglang 2. Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang
Hari/Tanggal: Rabu / 23 September 2026
Waktu: Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat: Horison Altama Pandeglang, Jl. Raya Serang - Pandeglang Pertigaan Cigadung, Karangtanjung Pandeglang, Banten
Kegiatan: "KOORDINASI SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU (SPGDT) PUSKESMAS DAN RUMAH SAKIT"
"Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan keterpaduan penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Kabupaten Pandeglang, khususnya dalam mewujudkan pelayanan kegawatdaruratan yang cepat, tepat, terpadu dan berkesinambungan mulai dari masyarakat, Puskesmas, PSC 119 sampai dengan Rumah Sakit," bunyi kutipan surat tersebut.
Menanggapi hal itu, GWI memberikan apresiasi setinggi-tingginya.
"Kami dari GWI sangat mengapresiasi kinerja Ibu Kadinkes Hj. Eni Yati. Ini langkah nyata, bukan sekedar wacana. SPGDT ini ujung tombak penyelamatan nyawa warga Pandeglang. Dari masyarakat, Puskesmas, PSC 119 sampai RS harus nyambung. Dengan koordinasi ini, pelayanan gawat darurat akan lebih cepat dan terpadu," ujar Tim GWI.M Sutisna
Surat tersebut juga menegaskan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif dari para Direktur RS dan Kepala Puskesmas untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kegawatdaruratan dan penguatan jejaring SPGDT Kabupaten Pandeglang.
Dokumen tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. Pandeglang lebih maju,
Red'