masukkan script iklan disini
KOSAMBI – SUKADIRI, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Aula Kantor Desa Kosambi, 24september 2026
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Kosambi, Camat sukadiri. Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua LPM, TP PKK, Karang Taruna, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perwakilan perempuan.
Kepala Desa Kosambi dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbangdes merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, sebagai forum untuk menampung aspirasi dan menetapkan skala prioritas pembangunan desa tahun depan.
> “alhamdulilah, antusias warga Kosambi sangat tinggi. Semua usulan dari bawah kita tampung. Pembangunan di Kosambi harus merata, transparan, dan bermanfaat langsung untuk warga. Kita tidak mau lagi ada proyek tanpa papan informasi, semua harus jelas,” tegas Kades Kosambi.
Adapun usulan prioritas warga Desa Kosambi dalam Musrenbangdes tahun ini antara lain:
1. Peningkatan jalan lingkungan dan jalan usaha tani
2. Pembangunan dan normalisasi saluran drainase / gorong-gorong
3. Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di wilayah rawan longsor / banjir
4. Rehabilitasi Posyandu dan sarana MCK
5. Pemberdayaan BUMDes, UMKM, dan pelatihan karang taruna
6. Program penanganan stunting dan ketahanan pangan desa
Ketua BPD Kosambi menambahkan, hasil kesepakatan Musrenbangdes akan dituangkan dalam Berita Acara dan menjadi dasar penyusunan RKPDes 2027. Selanjutnya, usulan yang tidak dapat dibiayai APBDes akan dibawa ke Musrenbangcam Sukadiri untuk diusulkan ke tingkat Kabupaten Tangerang.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes dan foto bersama.
Dedi